Perempuan Jepang Menjadi Korban Pemerkosaan Kasusnya wanita di bawah umur

Perempuan Jepang Menjadi Korban Pemerkosaan Kasusnya wanita di bawah umur

KABARTERHEBOH.COM Perempuan Jepang Menjadi Korban Pemerkosaan Kasusnya wanita di bawah umur. Jepang akan berencana menaikkan yang berusia legal warganya dari semula yang berusia 13 menjadi 16 tahun. Dan Ternyata Jepang menjadi salah satu terendah di dunia.

Kementerian Hukum Jepang mencatat telah banyak kasus pelecehan, dan kekerasan seksual.Usia legal memang di pikirkan saat seseorang mampu membuat keputusan atas dirinya sendiri, termasuk keinginan untuk berhubungan seksual.

Daftar Slot Online

Kenyataannya di usia 13 tahun di nilai terlalu muda untuk memahami konteks tersebut. Dalam banyaknya kasus pelaku kerap memanfaatkan kekerasan seksual. Dan yang mereka lakukan dengan alasan korban juga telah menyetujui perilaku tersebut.

Pada saat itu aku berusia 15 tahun ketika teman sekelas saya melakukan pelecehan seksual terhadap saya di sebuah pesta. Ketika saya memberi tahu sahabat saya tentang hal itu, dia juga mengatakan kepada saya bahwa itu bukan masalah besar karena saya sedang minum. Hana menceritakan 20 tahun seorang mahasiswi Hanako Montgomery saat di wawancari Kabarterheboh.com

Pada waktu itu sejujurnya saya sangat takut dengan apa yang dia bisa lakukan, jadi saya hanya menunggu sampai itu berakhir. Jadi saya sangat senang Jepang telah mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang ini. Karena akan ada lebih sedikit orang seperti saya, yang bingung tentang apa sebenarnya terjadi,” kata Hana kepada Vice.

Dari sebuah organisasi hak asasi manusia Jepang, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perubahan yang telah di usulkan menandai beberapa kemajuan. Namun begitu Jepang sudah di nilai masih gagal memenuhi standar undang-undang pemerkosaan internasional.”

Di lihat pada kasus yang terjadi pada tahun 2019. marak gerakan yang membebaskan seorang ayah dengan tuduhan memperkosa putrinya yang berusia 19 tahun. Lantas penuntutan tidak berhasil di buktikan, imbas salah satunya nihil dan tidak ada bukti intimidasi pada kasus tersebut, si ayah bebas dari hukuman.

Baca juga :Pacaran Baru Seminggu Pria Sumsel Nekad Perkosa hingga 3 kali

Perombakan undang-undang terkait kejahatan seks di Jepang sudah di usulkan pekan lalu saat semakin banyak pembebasan kasus pelecehan seksual yang membuat geram publik. Hukum saat ini juga di katakan gagal melindungi anak-anak dan remaja di Jepang.

Serangkaian reformasi hukum juga memperluas definisi hukum pemerkosaan di negara tersebut. Di bawah undang-undang tahun 1907 saat ini, para penyintas yang telah di perkosa perlu membuktikan bahwa penyerang menggunakan kekerasan dan intimidasi, serta kepastian ‘mustahil untuk menolak’ penyerangan tersebut untuk mendapatkan hukuman.

Keputusan Undang-undang berusia seabad itu memberikan beban yang tidak semestinya kepada para korban, di sinsentif yang signifikan bagi orang untuk melapor,” kata seorang psikiater Jepang yang merawat korban pelecehan seksual kepada Reuters.

Perempuan Jepang Menjadi Korban Pemerkosaan Kasusnya wanita di bawah umur

https://118.107.238.76/promotions.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.