KABARTERHEBOH.COM – Apes betul nasib warga Garut yang satu ini. Berniat mengawal pesta pernikahan, yaitu YS 40 malah terlibat masalah hukum lantaran memukul supir ambulans, yang ternyata adalah seorang anggota TNI.
Insiden itu terjadi pada hari Minggu 12/3 di kawasan Jalan Raya KH Hasan Arif, Banyuresmi, Garut. Di momen tersebut itu, YS dan kakaknya sedang mengawal rombongan pernikahan tersebut.
Di waktu yang bersamaan, korban, yang di ketahui merupakan seorang anggota TNI aktif, sedang membawa ambulans untuk mengantar masyarakat.
Daftar Slot Online
Karena ada iring-iringan rombongan pernikahan, arus lalu lintas tersendat karena di tutup oleh kakak pelaku menggunakan sepeda motor. Korban yang sedang melakukan kegiatan sosial, kemudian meminta agar jalan di buka untuk ambulans lewat, ucap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, pada hari Kamis 16/3/2023.
Anggota TNI tersebut berpangkat Peltu saat ini, kemudian berbincang dengan kakak YS itu. Tapi, entah apa alasan sebenarnya, YS yang melihat sang kakak bersama sopir ambulans tersebut seperti bersitegang, langsung menghampiri dan melakukan pemukulan ke korban.
Menurut Rio, korban di pukul di bagian pelipis mata sebelah kanannya. Saat itu, sang anggota TNI tidak melakukan sedikitpun perlawanan, dan memilih melaporkannya ke Polsek Banyuresmi.
Saya yang menerima laporan ini, kemudian langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk segera tangkap pelaku, nggak pakai lama, ujarnya.
YS kemudian berhasil di ringkus tak lama kemudian. Usai menjalani pemeriksaan dan di tetapkan sebagai tersangka, YS kemudian di tampilkan dalam jumpa pers kasus tersebut pada hari ini.
Tampak berbaju tahanan warna oranye, YS terlihat lesu saat di giring polisi dan di tampilkan di hadapan sang wartawan. Saat polisi sedang mengungkap kejadiannya, YS terlihat sedang menangis sesenggukan benar benar apes betul nasib warga yang satu ini.
Dia kemudian berusaha di tenangkan oleh sejumlah para petugas. Kemudian, YS di bawa kembali ke sel tahanan, tanpa mengungkap kata sepatah apapun.
Bacajuga : Armada Pesawat Super Hercules C-130J Bertambah 5 ke RI hingga Januari 2024
Polisi kini masih menyelidiki kondisi YS saat kejadian tersebut. Sebab, pengakuannya, YS mengaku tidak tahu jika yang di pikulnya adalah seorang anggota TNI. Padahal saat kejaian di lapangan, sang korban itu sedang menggunakan ambulans dinas.
YS kini harus mempertanggungjawabkan atas apa perbuatannya. Dia terancam di bui dengan maksimal yaitu 5 tahun 8 bulan, karena di jerat polisi dengan Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan.
Tersangka itu sekarang sudah di lakukan penahanan, jelas Rio.