Menolak Poligami, Istri ini Dibacok Oleh Suaminya

Menolak Poligami

Menolak Poligami – Anik Meitiningsih seorang Istri yang berusia 36 tahun, merekam detik suaminya Dedi Novianto (41) membacok dirinya. Hingga Anik luka parah karena bacokan yang dilakukan oleh Dedi.

Pasangan suami istri ini adalah warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Sang Istri dibacok karena menolak poligami yang akan dilakukan oleh Dedi.

JUDI SLOT ONLINE TERBAIK

Sang suami meminta poligami, kemudian Istrinya meminta untuk bercerai saja. Dedi pun ditangkap oleh polisi Polsek Trimurjo.

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mengatakan bahwa Dedi Novianto ditangkap di kediamanya, beberapa waktu lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kita amankan tersangka di rumahnya atas laporan kakak sepupu korban Dedy Efendi (45), warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo,” katanya.

Menurut Kapolsek setempat, kronologis kejadian kekerasan dalam rumah tangga berawal dari tersangka minta izin kepada istrinya Anik Meitiningsih (36) untuk menikah lagi dengan wanita lain.

“Tersangka dan korban sudah lama membina rumah tangga. Kedua Pasangan ini dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak laki-laki. Tapi akhir-akhir ini hubungan keduanya menjadi tidak harmonis karena tersangka minta izin menikah lagi. Kemudian Korban minta bercerai,” ujarnya.

Pada Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, terjadilah cekcok antara keduanya. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban dengan Nomor Laporan Tanggal 10 Agustus 2020,” kata Kapolsek.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban, tersangka diamankan dengan barang bukti golok dan sarungnya serta video pengancaman dengan menggunakan golok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.