Heboh, Apakah Benar Mengomsumsi Telur Rebus Dapat Mencegah Corona?

Mencegah Corona

Masyarakat Jawa Timur terutama di Madura, dihebohkan dengan adanya video viral makan telur rebus di tengah malam hingga sebelum subuh untuk mencegah Virus Corona. Polisi pun menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diterima KabarTerheboh.com, peristiwa di dalam video itu terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Bayi yang ada di sebuah video menyarankan pada masyarakat Indonesia untuk mengomsumsi telur rebus pada tengah malam. Kata Andikur Rahman (35), warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, kepada KabarTerheboh.com, Kamis (26/3).

Warga kampung di sekitarnya pun, kata dia, tiba-tiba rami-ramai bangun tengah malam mengonsumsi atau membeli telur ke toko terdekat.

Warga Kelurahan Cungcangcang, Kota Pamekasan, Muhammad Halik, juga mendapat informasi seputar telur itu setelah ditelepon keluarganya yang sedang merantau ke luar negeri.

Baca Juga : Kades di Wonosobo Sumbangkan Gajinya untuk Tangani Virus Corona

Muhammad Halik menuturkan bahwa “Saya menerima telepon dari paman saya bahwa sebelum subuh disuruh makan telur rebus. Pesannya untuk mencegah dan tidak terjangkit Virus Corona,”

Menurut dia, sejumlah teman kuliahnya pun mendadak ramai membahas isu makan telur yang bisa menyembuhkan penyakit.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya menyelidiki video viral tersebut. Tenrunya Proses penyelidikan, katanya, dilakukan lewat analisis digital forensik terhadap video tersebut.

“Dari kualitas videonya saja, itu sudah tampak editan. Kita akan selidiki dulu,” kata dia.

Sangat banyak hoaks marak beredar di era pandemi Virus Corona. Contohnya berkumur dengan air garam yang hangat bisa menghilangkan Covid-19 dan masih banyak lagi, hingga Pemerintah Indonesia sudah memutuskan lockdown.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mencatat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dengan Virus Corona mencapai 45 perkara. Kepolisian pun menjerat para tersangka dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Di wilayah Madura, polisi sudah menangkap seorang Kepala Sekolah di Pamekasan, berinisial MS (50), karena menyebarkan hoaks lewat rekaman suara bahwa ada salah seorang warga di Desa Lemper positif terjangkit Virus Corona, pada Rabu (25/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *